Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam kasus penggerebekan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna, Eddy Uga dan 2 kepala dinas (Kadis) di rumah caleg PDIP La Ena. Meski saat itu, Eddy Uga mengaku hanya berniat mampir makan siang dan istirahat usai meninjau proyek jalan.
Eddy digerebek oleh kader NasDem La Nahuri ngumpul di rumah Ena di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Muna, pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. Bawaslu kemudian turun mengusut kasus tersebut usai dilaporkan Nahuri pada Jumat (22/12/2023).
"Setelah melalui proses klasifikasi dengan memintai keterangan dari para pihak, Bawaslu Muna melakukan kajian, dan hasilnya ditemukan bukti dan fakta terhadap peristiwa hukum yang patut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya," kata Komisioner Bawaslu Sultra Bahari Saifu kepada detikcom, Minggu (14/1/2024).
Sumber : https://detik.com
© . All Rights Reserved. Designed by Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian