RAHA -- Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Muna di mana Tunjangan unjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024, dipastikan segera dibayarkan dalam waktu dekat. Pasalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Muna telah mengalokasikan anggaran TPP ASN tahun ini sebesar Rp 35 Miliar lebih.
Sebenarnya pembayaran TTP ASN Pemkab Muna dilakukan sesuai jadwal namun tertunda Pembayarannya karena Pemkab Muna masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Permintaan persetujuan itu disebabkan karena adanya kenaikan TPP di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Muna.
"Anggarannya sudah siap hanya sekarang Kita lagi menunggu persetujuan Kemendagri, kalau sudah keluar maka TPP ASN akan segera kita Proses,"ungkap Kepala BKAD Kabupaten Muna La Ode Hasrun, saat ditemui diruangannya, Selasa, 25/06/2024
Menurut Hasrun, Pemkab Muna telah mengalokasikan anggaran TPP ASN tahun 2024 sebesar Rp 35 miliar. Anggaran ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Anggaran sudah di siapkan selama 12 bulan totalnya Rp 35 miliar lebih. Karena anggaran tidak sekaligus turun maka pembayaran dilakukan bertahap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,"ungkapnya.
Magister Teknik Perencanaan UGM ini memperkirakan pencairan TPP di proses paling lambat bulan September 2024. Hanya dirinya belum mastikan akan di Rapel selama delapan bulan atau tidak.
"September kita akan bayarkan, kalau kita mau rapel belum bisa kita pastikan, nanti kita lihat Kondisi keuangan daerah, kita tunggu dulu regulasi pembayaran dari Kemendagri setelah itu dibuat Perbupnya,"pungkas Hasrun. (Anuardin)
Editor: Djumaluddin
Sumber: publiksatu.co
© . All Rights Reserved. Designed by Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian