Jelang Pilkada, ASN Deklarasi dan Tanda Tangani Pakta Integritas Tahun 2024
Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas bagi Aparatur Sipil Negara(ASN).
Pelaksanaan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan di Aula Kantor Bupati Muna, Senin 30 September 2024,
Penandatangan Pakta Integritas dan pelaksanaan Deklarasi ASN dipimpin langsung PJs. Bupati Muna Yuni Nurmalawati, didampingi Sekda Muna Eddy Uga, Jajaran Forkopimda, KPU Muna, Bawaslu dan Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna.
Dalam sambutanya, PJs. Bupati Muna menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan hari ini sebagai suatu bentuk jawaban terkait dengan Netralitas Aparatur Sipil Negara(ASN).
Netralitas ASN itu sangat penting dilakukan untuk menjaga Integritas dan profesionalisme ASN sebagai pelayan publik yang bekerja untuk seluruh kepentingan masyarakat bukan untuk golongan tertentu.
Lanjutnya, Undang undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang ASN tertulis pada pasal 9 ayat 2, bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan Intervensi semua golongan dan partai politik.
Ia Juga menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dalam menyikapi tentang Integritas ASN beberapa kebijakan secara tegas sudah dikeluarkan yaitu Surat Edaran Bupati Muna tentang Netralitas ASN dalam rangka menyikapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Ia selalu mengingatkan silahkan menggunakan hak politik tetapi harus melihat regulasi dan aturan yang mengatur tentang Netralitas ASN, tutupnya.
© . All Rights Reserved. Designed by Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian