Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muna, Drs. H. Bachrun, M.Si mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna tentang penyesuaian dan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD se Kabupaten Muna.
Surat Keputusan (SK) perpanjang masa jabatan tersebut, diserahkan kepada 124 Kepala Desa (Kades) dan 630 anggota BPD, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Sor La Ode Pandu, Kamis 19 September 2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Bupati Muna, Drs. H. Bachrun., M.Si, Sekda Muna, Eddy Uga, Ketua PKK Kabupaten Muna, Drs. Sitti Leomo Bachrun, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkapimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua APDESI Sultra, Ketua Kadin Muna dan pemimpin BUMN.
© . All Rights Reserved. Designed by Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian